Polsek Mataram Lakukan Pendampingan Penertiban APK Di Wilayah Hukumnya

    Polsek Mataram Lakukan Pendampingan Penertiban APK Di Wilayah Hukumnya

    Mataram NTB - Personel Polsek Mataram melalui para Bhabinkamtibmas dan Unit Patroli melakukan pendampingan mengamankan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Panwascam Kecamatan pada hari Minggu tanggal 24 Oktober 2024 pagi.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kota Mataram terkait memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kecamatan Mataram. Minggu, (24/11/2024)

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain TNI, Babinsa, Bawaslu Kota Mataram, Sat Pol PP Kota Mataram serta anggota Panwas, PKD, PPK, dan PPS bersama-sama dengan para Bhabinkamtibmas serta Unit Patroli di wilayah hukum Polsek Mataram. 

    " Mereka menyisir berbagai ruas jalan di wilayah kecamatan Mataram untuk melepas APK yang telah terpasang di Masa Tenang dari tanggal 24-26 Nopember 2024 ", ucapnya 

    " Penertiban APK ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Nopember 2024, kita berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis, " jelasnya 

    Lanjut AKP Mulyadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas keamanan khususnya di wilayah hukum Polsek Mataram secara umum di wilayah hukum Polresta Mataram.

    " Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang dan dukung proses demokrasi sebagai integritas bangsa serta politik bermartabat ", pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Apel Akbar Penyelenggaraan Pilkada,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP
    Polsek Lingsar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Komplek Perumahan Amaris

    Ikuti Kami